Senin, 25 Juni 2012

Ongkos Onh Plus

Ongkos Onh Plus





Rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII dan Kementerian Agama, Senin (23/4) berlangsung tertutup. Rapat dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Pengelolaan Dana Haji, dan Sekjen Kemenag.

"Rapat tertutup," kata anggota Komisi VIII dari F-PKS Abdul Hakim kepada jurnalparlemen.com, Senin (23/4).

Ongkos haji pada tahun 2012 ini bakal naik sesuai dengan naiknya avtur (bahan bakar untuk kapal terbang). Namun, Komisi VIII belum menentukan sikap. "Kita maunya tidak jauh beda dari tahun lalu," kata Wakil Ketua Komisi VIII dari F-PG Chairun Nisa.

Sedangkan menurut Hakim, ongkos naik haji belum bisa ditentukan. "Belum. Rapatnya aja belum," katanya.

Tahun 2011, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati BPIH tahun 1432 H/2011 M rata-rata sebesar Rp 30.771.900.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar